Disusun oleh : Subur Diaul haq
Janganlah kita mempercayai suatu berita yang berasal dari Jin yang
mengaku jin muslim, apalagi jin tersebut berinteraksi dengan manusia
atau masuk ke dalam jasad manusia. Karena itu tidak mungkin dilakukan
oleh jin2 yang beriman, bisa jadi itu adalah jin kafir yang mengaku
muslim, atau jin muslim tapi yang ahlu bid’ah atau fasiq. Jin yang
beriman/alim tidak akan mau berinteraksi dengan manusia, karena itu
dilarang bagi jin. Wallahu a’lam.
”Dan sesungguhnya di antara
kami (bangsa jin) ada yang shaleh dan ada (pula) kebalikannya. Kami
menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jinn: 11)
“Dan di
antara kami ada yang Islam dan ada yang menyimpang dari kebenaran. Siapa
yang Islam, maka mereka itu telah memilih jalan yang lurus. Dan adapun
yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi bahan bakar bagi
neraka Jahannam.” (QS. Al Jinn: 14-15).
“Dan bahwasanya ada
beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada
beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka
dosa dan kesalahan.” (Al-Jin: 6)
“Dan demikianlah Kami jadikan
bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia
dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian
yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).”
(Al-An’am: 112)
Hukum asal meminta tolong kepada jin adalah
dilarang. Hanya saja sebagian ulama membolehkannya bila seorang jin
menampakkan dirinya kepada seorang muslim dan menawarkan diri untuk
menolongnya. Namun tidak sepantasnya hal ini dipakai ketika …melakukan
ruqyah, karena keadaannya berbeda.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah rahimahullahu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua
kondisi dalam berhubungan dengan jin.
Yang pertama, dalam rangka
memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Karena
jin sama seperti manusia harus mengikuti syariat Islam.
Yang kedua,
berlindung dari keburukan setan-setan jin. Beliau menggunakan ruqyah
yang disyariatkan untuk menolak segala keburukan mereka. Adapun meminta
tolong kepada jin, khususnya dalam masalah ruqyah, bukanlah merupakan
petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para shahabatnya.
Sebagian ulama membolehkannya hanya dalam kondisi tertentu, tidak pada
semua kondisi.
Oleh karena itu, seharusnya seorang peruqyah
meninggalkan perbuatan meminta tolong kepada jin. Karena ini merupakan
sarana yang akan menyampaikan kepada perbuatan syirik kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala.
Meminta tolong atau mengambil berita dari
jin sangat bergantung kepada kondisi mereka yang adil dan bisa
dipercaya. Sementara kedua perkara ini tidak mungkin diketahui pada diri
jin, walaupun dia biasa membantu seorang manusia. Karena jin adalah
makhluk yang tidak bisa dilihat oleh manusia. Sehingga keadilan dan
kondisinya yang bisa dipercaya tetap majhul (tidak diketahui) dan perlu
dipertanyakan.
Inilah sebab para ulama hadits dalam kitab-kitab
mushthalah menyebutkan bahwa riwayat jin yang muslim adalah lemah.
Karena keshahihan riwayat tergantung kepada keadilan dan kondisi jin
yang bisa dipercaya. Padahal jalan untuk mengetahuinya secara benar
tertutup dengan rapat.
Demikian pula, jin bisa saja membuat
keonaran dengan mengadu domba atau melemparkan tuduhan yang tidak benar
sehingga memunculkan permusuhan dan pertikaian di antara manusia. Oleh
karena itu, mengambil bantuan jin dalam meruqyah seharusnya
ditinggalkan.
Tags
ARTIKEL RUQYAH