BEDA TENAGA DALAM DENGAN RUQYAH METODE QURANIC HEALING
..........................................................................................
1. Sumber Energi:
a. Tenaga dalam menyerap energy alam sedangkan ruqyah tidak
menyerap energy alam untuk kekuatan melainkan pasrah meminta pertolongan Allah.
b. Tenaga Dalam menyimpan energynya di tantien (bawah pusat), di ulu
hati, didada (tergantung alirannya) sedangkan tehnik ruqyah metode QH
tidak menyimpan energy apapun dibagian tubuh praktisinya
c.
Tenaga dalam ada kewajiban untuk terus-menerus mengambil energy alam dan
mengolah energy tubuhnya untuk memperbesar kekuatan tenaga dalamnya
dengan olah jurus dan pernapasan dan jika lama tidak latihan maka
kekuatannya akan padam sedangkan tehnik ruqyah metode QH tidak ada
kewajiban olah jurus dan nafas sebab sumber kekuatan bukan dari tubuh
atau dari kekuatan alam melainkan kekuatan dari Allah Ta’ala.
d. Pada aliran tertentu (Seperti Merpati putih dll) mengkhususkan diri
menyerap energy bulan, bumi /alam sedangkan tehnik ruqyah metode QH
mengharamkannya.
e. Tenaga dalam punya tingkatan kenaikan yang
banyak yang ketika mau naik tingkat harus selalu di inisiasi oleh
Gurunya sedangkan tehnik ruqyah metode QH tidak ada sama sekali bai’at,
inisiasi dan tidak ada tingkatan khusus.
2. Penyaluran energy (daya/kekuatan)
a. Tenaga dalam mengambil cadangan energy yang telah disimpan di di
tantien (bawah pusat), di ulu hati, didada (tergantung alirannya) lalu
disalurkan melalui tangan/tubuhnya. Sedangkan terapi ruqyah metode
Quranic Healing 100% tidak ada mengambil kekuatan dari tubuhnya
melainkan mengambil kekuatan dari Allah Ta’ala melalui bacaan ayat suci
Al-Qur’an dan doa –doa
b. Tenaga dalam menggunakan jurus
tertentu disertai pengejangan di tantien (bawah pusat), di ulu hati,
didada (tergantung alirannya) lalu isarah nafas ketika mengobati,
sedangkan tehnik ruqyah membacakan ayat dan doa tanpa ada pengejangan di
bawah pusat, ulu hati, dada
c. Tenaga dalam 100% menggunakan
bantuan jin yang dikamuflase pada pengolahan energy alam/energy tubuh
sedangkan tehnik ruqyah metode QH mengharamkan meminta bantuan khodam
jin dan tidak ada pengolahan energy alam/tubuh
...............................................................................................
BEDA ILMU KESAKTIAN/METAFISIKA DENGAN TEHNIK RUQYAH METODE QH
.........................................................................................
a. IK (ilmu kesaktian) meminta bantuan khodam jin sedangkan Qh mengharamkannya
b. IK bertawasul dengan wali songo, orang sakti sedangkan Qh mengharamkannya
c. IK memakai jimat sedangkan QH mengharamkannya
d. IK untuk mendapatkan kesaktian harus berpuasa bid’ah sedangkan Qh tidak melakukannya
e. IK harus ada amalan khusus, bilangan khusus dengan tatacara khusus
yang wajib diamalkan tidak boleh kurang atau lebih sedangkan ruqyah
syar’iyyah (Qh) tiidak ada amalan khusus kecuali yang sudah dicontohkan
Rasulullah
.............................................................................................
BEDA REIKI/PRANA/CHIKUNG DENGAN TEHNIK RUQYAH METODE QH
.........................................................................................
a. RPC (reiki, prana, chikung) wajib ada attunement (pembukaan) jalur
energi sedangkan Tehnik ruqyah metode QH tidak ada attumenet/inisiasi
b. RPC tujuan akhirnya membangkitkan kundalini sedangkan Tehnik ruqyah
metode QH mengharamkan membangkitkan kundalini (jin ular)
c. RPC
diwajibkan membuka cakra-cakra sebagai pintu masuk keluar masuk enegi
sedangkan pada Tehnik ruqyah metode QH mengharamkan istilah cakra
apalagi berniat membuka cakra
d. RPC setiap orang bisa mendapatkan
kemampuannya sedangkan ruqyah hanya milik umat muslim dan QH tidak
mengajarkan pada orang kafir
e. RPC menggunakan fisualisasi dibebaskan sedangkan dalam QH sangat dibatasi
f. RPC meniatkan menarik energi alam sedangkan QH tidak ada niat untuk menarik energi makhluk apapun dialam semesta ini
........................................................................
RAMBU-RAMBU BATASAN QURANIC HEALING DAN BEDANYA DENGAN TENAGA DALAM/ILMU METAFISIKA ADALAH
........................................................................................................
1. Pengobatan jarak jauh metode QH harus ada timbal balik komunikasi
melalui telpon dengan membacakan ayat ruqyah sedangkan metode tenaga
dalam, ilmu metafisika, RPC tidak perlu ada komunikasi aktif
2.
Bagi Praktisi Quranic Healing dilarang keras merasa-rasakan energi
(daya/kekuatan) ruqyah (kecuali tanpa diniatkan terasa sendiri)
sedangkan bagi pasien harus merasakannya agar bisa diambil diagnosa dan
penelitian.
3. Bagi Praktisi Quranic Healing dilarang keras
menggunakan tehnik tenaga dalam, yaitu niat menarik energi alam semesta
atau energi tubuhnya sendiri lalu menahan nafas pada hitungan tertentu
dan disalurkan ketangannya walaupun dibarengi bacaan doa.
4.
Dilarang mengamalkan wirid tertentu dengan tata cara tertentu yang
didapat dari tarekat sufiyah/ aliran lainnya apapun bentuknya jika tidak
pernah dicontohkan Rasulullah.
5. Praktisi Quranic Healing dilarang
menerapi dengan mengambil jarak antara telapak tangan dengan tubuh
pasien satu kilan atau lebih panjang dari itu lalu menggerak-gerakkan
tanggannya seperti gerakan tenaga dalam. Lebih baik tempelkan langsung
atau sentuh dengan lembut baju atau kulitnya (boleh mempelkan tangan
sedikit sekali menyentuh kulit/kain mengambil jarak beberapa milli dari
pakaian atau kulit khusus untuk scanning) ketika meruqyah.
6. Gunakan sarung tangan tebal ketika meruqyah non muhrimnya.
7. Penggunaan fisualisasi harus dibatasi, jika ingin memproyeksikan
daya/kekuatan (energi) ruqyah (meminta pada Allah) untuk tidak
membayangkan bentuk warna tertentu/wujud tertentu namun cukup niat dan
doa lalu hasilnya serahkan pada Allah (Allah Maha Tahu kebutuhan
wujud/bentuk energi yang terbaik untuk kita). Contoh: niat menjadikan
tangan kita tajamnya seperti pedang maka cukup niat saja jangan
membayangkan bentuk pedang, wujud dan warnanya.
8. Praktisi
Quranic Healing dilarang keras untuk tehnik scanning / pendeteksian
menggunakan istilah mata bathin, trawangan, kasyaf, mata ketiga.
9. Praktisi Quranic Healing Dilarang menyentuh paha, sela paha, dada,
perut, pantat wanita yang menjadi pasiennya dengan tangan langsung (jika
sangat terpaksa gunakan alat bantu)
10. Praktisi Quranic
Healing dilarang membacakan ayat ruqyah dengan jarak dekat
(sekilan/kurang) dari telinga pasien wanita bukan muhrimnya.
11.Usahakan pasien mengenakan mukena (kecuali karena sebab khusus/darurat hingga pasien tidak mengenakannya)
12. Jika ada kejadian aneh berupa bantuan dalam meruqyah
(pasien/Praktisi Quranic Healing kedatangan malaikat, makhluk ghoib,
cahaya tertentu, energi tertentu dll) jangan memastikan 100% itu adalah
pertolongan Allah kecuali mengucapkan “wallahua’lam semuanya diserahkan
kepada Allah” dan cukup kita berbaik sangka pada Allah disertai sikap
waspada siapa tahu itu tipu daya setan.
13. Jika pasien atau
Praktisi Quranic Healing melihat penampakan jin/sihir agar mewaspadai
tipu daya setan . bagi Praktisi Quranic Healing dilarang melaporkan atau
menceritakan penampakan tersebut pada pasien (cukup diwaspadai dan
dijadikan bahan diagnosis) namun pasien jika melihat harus diceritakan
pada Praktisi Quranic Healing agar dapat diambil langkah penanganan yang
terbaik.
14. Jika pasien mendapatkan vision melihat sesuatu
wujud tertentu, lokasi tertentu , buhul jangan dipastikan kebenarannya
kecuali dicrosscek (dilihat lokasinya, digali) atau digunakan tehnik
pemutusan buhul, jika sakit langsung hilang/kekuatan jin/sihir lenyap
maka baru bisa dijadikan sandaran kebenaran.
15. Praktisi
Quranic Healing dilarang menggunakan alat bantu refleksi tajam ketika
pasien bereaksi keras sebab bisa melukai pasien jika terjadi rontaan
(cukup gunakan tangan untuk memencet)
16. Praktisi Quranic
Healing dilarang menggunakan tehnik transfer energi ala tenaga
dalam/ilmu metafisika dengan meniatkan menyaluarkan energi dari tangan
lalu disalurkan ketempat pasien yang jauh (tidak kelihatan).
17. Praktisi Quranic Healing dilarang menggunakan media boneka/media
lainnya (kayu, batu dll) untuk transfer energi ala tenaga dalam/ilmu
metafisika dengan niat mengobati pasien/menyakiti tukang sihir.
18. Bacaan ruqyah harus keras atau jelas terdengar oleh pasien (tidak boleh bisik-bisik atau dalam hati)
...................................................................................
BANYAK SEKALI RAMBU-RAMBU TUNTUNAN DAN LARANGAN TEHNIK RUQYAH METODE QURANIC HEALING!
.....................................................................................
Persamaan tenaga dalam, ilmu kesaktian/metafisika, RPC dengan Qh yang tidak dapat dihindari:
1. sama-sama ada metode peletakan tangan
2. Sama-sama ada tehnik usapan, buangan
3. sama-sama ada tehnik tiupan
Namun sekali lagi walau 3 metode ini kesamaannya tidak bisa dihindari
namun hakikatnya tetaplah berbeda seperti halnya umat islam memakai
tasbih dan umat Budha juga memakai tasbih, namun yang dizikirkan
berbeda, umat islam memuji Allah sedangkan umat Budha memuji Budha
Tags
ARTIKEL RUQYAH