RUQYAH dimasukkan dalam KITAB FIQIH

Ketahuilah kenapa RUQYAH dimasukkan dalam KITAB FIQIH ada bahasan Thib bukan masuk dalam bab IBADAH.
Karena dalam thib dalam hal ini ruqyah memiliki unsur TAJRIBAH (hasil penelitian) yg berkembang sesuai dengan zaman juga memiliki unsur TA'ABUDIYAH dimana ada batasan syar'i (tidak syirik).
Kenapa thib ruqyah masuk dalam bab Fiqih bukan IBADAH sebab ada ruang untuk injtihad dan penelitian itulah mengapa timbul beragam tehnik pengobatan ruqyah. Sedangkan Jika masuk dalam bab ibadah maka wajib 100% menghilangkan inovasi sebab jatuhnya nanti bid'ah bahkan sesat.
Resikonya thib ruqyah dimasukkan ulama pada kitab FIQIH maka sampe KIAMAT pasti ada perbedaan pendapat juga pro dan kontra.
Jika ada yg Tidak setuju dengan salah satu tehnik hendaknya menghargai orang yg melakukannya sebab mereka juga punya dalil.
Yang ga boleh itu adalah berpecah belah dan saling bermusuhan karena hanya perbedaan pendapat dalam tehnik ruqyah dari hasil tajribah yg ada sandaran ilmiyah dan syar'iyyah juga.
Saya melihat sekarang ini ada perpecahan dikalangan peruqyah bahkan ada peruqyah akhwat mau mengundurkan diri dari dunia ruqyah hasil tahdziran salah satu ustadz yg katanya seorang peruqyah itu harus menguasai beragam disiplin ilmu syar'i yang berat berat bahasannya.

Perdana Akhmad, S.Psi

Seorang Praktisi Ruqyah yang (Dengan Idzin Allah SWT) Akan Membagi Ilmu dan Seni Pendayagunaan Energi Ruqyah Keseluruh Umat Islam NO.Telp:081379666696 Pin BlackBerry : 2A22C8EA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak