DOWNLOAD AUDIO BACAAN DZIKIR SETELAH SHALAT WAJIB oleh SYAIKH MISHARI RASYID [BAGUS]


 
Imam An Nawawi rahimahullah berkata,

أَجْمَعَ العُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِ الذِّكْرِ بَعْدَ الصَّلاَةِ وَجَاءَتْ فِيْهِ أَحَادِيْثُ كَثِيْرَةٌ صَحِيْحَةٌ فِي أَنْوَاعٍ مِنْهُ مُتَعَدِّدَةٌ

“Ulama bersepakat bahwa berdzikir setelah shalat merupakan sesuatu yang dianjurkan. Hal ini pun ditunjukkan dalam berbagai hadits yang shahih dengan corak dzikir yang beragam.” (Al Adzkar hal. 161-Asy Syamilah).

Imam Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata,

فمما يتأكد فيه الذكر عقيب الصلوات المفروضات

“Diantara (waktu) yang ditekankan untuk berdzikir adalah setelah mengerjakan shalat fardlu.” (Jami’ul Ulum wal Hikam hal. 450).
Merupakan sebuah pengetahuan bersama bahwa dzikir setelah shalat wajib adalah sebuah amalan yang disyari’atkan dan sebuah amalan yang utama. Karenanya tidak sepantasnya seorang muslim untuk meninggalkannya bagaimanapun keadaannya, walaupun sekedar sebentar dan membaca salah satu daridzikir-dzikir setelah shalat.
Hikmah Berdzikir Setelah Shalat Fardlu
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وأما الذكر بعد الإنصراف فكما قالت عائشة رضى الله عنها هو مثل مسح المرآة بعد صقالها فإن الصلاة نور فهى تصقل القلب كما تصقل المرآة ثم الذكر بعد ذلك بمنزلة مسح المرآة

“(Perumpamaan) dzikir yang dilakukan setelah menunaikan shalat fardlu layaknya apa yang diucapkan oleh ibunda ‘Aisyah radliallahu ‘anha, yaitu seperti mengusap kaca setelah mengilapkannya. Shalat seperti cahaya yang membinarkan hati sebagaimana (cahaya) yang mengilapkan cermin. Kemudian dzikir yang dilakukan setelah shalat layaknya mengusap cermin yang telah disinari cahaya tadi (sehingga semakin mengilapkannya).” (Al Fatawa 22/495-Asy Syamilah).
Rangkaian Dzikir Setelah Shalat Fardlu
Berikut ini rangkaian dzikir yang dapat kita kerjakan apabila selesai menunaikan shalat fardlu.
  • Setelah salam membaca istighfar sebanyak tiga kali kemudian mengucapkan

اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

“Ya Allah, Engkau Mahasejahtera, dan dari-Mu kesejahteraan. Mahaberkah Engkau, wahai Rabb pemilik keagungan dan kemuliaan.” (Shahih, HR. Muslim nomor 591)
Patut diperhatikan lafadz dzikir di atas tidak boleh ditambah dengan kata-kata:

وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا دَارَ السَّلاّمِ

Hal itu dikarenakan lafadz tersebut tidak berasal dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Misykaatul Mashaabih 1/303; Hasyiyah Ath Thahawi ‘alal Maraqiy 2/311).
  • Kemudian mengucapkan

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

“Tidak ada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah sesuatu yang telah Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi sesuatu yang Engkau cegah. Tidak bermanfaat kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya untuk (menebus) siksaan-Mu.” (Shahih, HR. Bukhari nomor 6862, Muslim nomor 593, An Nasaa-i nomor 1341).
  • Setelah itu, anda bisa mengucapkan tasbih (سبحان الله), tahmid (الحمد لله) dan takbir (الله أكبر) sebanyak 33 kali kemudian menyempurnakannya sehingga genap menjadi seratus dengan mengucapkan,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Tidak ada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah, rasulullah bersabda,

مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

“Barangsiapa yang bertasbih, bertahmid dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah melaksanakan shalat fardlu sehingga berjumlah 99 kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ , maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (Shahih, HR. Muslim nomor 597).
  • Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk membaca lafadz tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali, anda bisa juga mengucapkan tasbih, takbir dan tahmid sebanyak 10 kali. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Amru radliallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَلَّتَانِ لَا يُحْصِيهِمَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ أَلَا وَهُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُهُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُهُ عَشْرًا

“Ada dua perkara, setiap muslim yang konsisten melakukannya akan masuk ke dalam surga. Keduanya sangatlah mudah, namun sangat jarang yang mampu konsisten mengamalkannya. (Perkara yang pertama) adalah bertasbih, bertahmid dan bertakbir masing-masing sebanyak sepuluh kali sesudah menunaikan shalat fardlu.” (Shahih, HR. Tirmidzi nomor 3410, Shahihut Tirmidzi nomor 2714).
  • Kemudian membaca ayat kursi serta surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ

“Barangsiapa yang membaca ayat Kursi setiap selesai menunaikan shalat fardlu (wajib), maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.” (Shahih, HR. Ath Thabrani dalam Al Mu’jamul Kabir nomor 7532, Al Jami-ush Shaghir wa Ziyadatuhu nomor 11410).
Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu berkata,

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar membaca surat Al Mu’awwidzaat (Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas) setiap selesai menunaikan shalat.” (Shahih, HR. Abu Dawud nomor 1523, Shahih Sunan Abi Dawud nomor 1348).
Patut diingat, ayat kursi hendaknya dibaca lirih. Syaikhul Islam mengatakan,

لاَ يُقْرَأُ آيةُ الْكُرْسِي سِرَّا لاَ جَهْرًا لِعَدَمِ نَقْلِهِ

“Ayat kursi dibaca lirih (ketika selesai menunaikan shalat fardu) dan tidak dibaca dengan keras karena tidak ada riwayat yang menyatakan hal tersebut.” (Al Fatawa Al Kubra 5/331).
Dzikir khusus ketika selesai menunaikan shalat Subuh dan Maghrib
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ وَيَثْنَي رِجْلَهُ مِنْ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ وَالصُّبْحِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ بِيَدِهِ الْخَيْرِ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عَشَرَ مَرَاتٍ كُتِبَ لَهُ بِكُلِّ وَاحِدَةٍ عَشَرُ حَسَنَاتٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ عَشَرَ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ عَشَرُ دَرَجَاتٍ وَكَانَتْ حِرْزًا مِنْ كُلِّ مَكْرُوْهٍ وَحِرْزًا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ وَلَمْ يُحِلَّ لِذَنْبٍ يُدْرِكُهُ إِلاَّ الشِّرْكَ فَكَانَ مِنْ أَفْضَلِ النَّاسِ عَمَلاً إِلاَّ رَجُلاً يَفْضُلُهُ يَقُوْلُ أَفْضَلَ مِمَّا قَالَ

“Barangsiapa mengucapkan kalimat “لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ بِيَدِهِ الْخَيْرِ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ” sebanyak 10 kali ketika selesai menunaikan shalat dan kaki (kanan) masih ditegakkan, maka dari setiap kalimat dia akan memperoleh sepuluh kebaikan dan akan menghapus sepuluh kesalahan serta mengangkat kedudukannya sebanyak sepuluh derajat. Kalimat itu akan melindunginya dari segala keburukan, godaan setan yang terkutuk. Tidak ada dosa yang mampu merugikannya kecuali kesyirikan. Dia pun akan termasuk sebagai manusia yang utama dalam beramal kecuali terdapat orang lain yang mengucapkan (dzikir) yang lebih utama daripada yang dia ucapkan.” (HR. Ahmad nomor 18019. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan sanad hadits ini hasan lighairihi).

Alhamdulillah, kami bisa menghadirkan untuk anda rekaman audio dzikir setelah shalat wajib yang dibacakan oleh Syaikh Mishari Rasyid Al-Afasyi. Untuk mendapatkan rekaman audio dzikir setelah shalat wajib tersebut, silahkan download link berikut:

Untuk download klik disini: DOWNLOAD

Kunjungi juga link ruqyah cirebon. Untuk informasi ruqyah di seputaran cirebon.

Perdana Akhmad, S.Psi

Seorang Praktisi Ruqyah yang (Dengan Idzin Allah SWT) Akan Membagi Ilmu dan Seni Pendayagunaan Energi Ruqyah Keseluruh Umat Islam NO.Telp:081379666696 Pin BlackBerry : 2A22C8EA

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak