BENDA MATIPUN BERPOTENSI TERKENA AIN

Bismillah

BENDA MATIPUN BERPOTENSI TERKENA AIN

Perlu diketahui bahwasanya benda-benda mati dan hewan juga bisa terkena ‘ain dan bukan manusia saja yang bisa terkena ain. Maka dari itu, ketika kita melihat suatu benda yang menakjuban diri kita, hendaklah kita mengatakan “Masya Allah”. Dalam hal ini, Allah berfirman:

وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ

“Dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu engkau tidak mengatakan: “Masya Allah Laa Quwwata Illaa Billah” (QS. Al-Kahfi: 39)

Hal tersebut karena ain bisa mengenai kebun kita, atau anak kita, dan begitu pula harta kita.

Abu Bakr Ar-Razi Al-Jushash Al-Hanafi berkata pula:

وَقَدْ أَفَادَ أَنَّ قَوْلَ الْقَائِلِ مِنَّا "مَا شَاءَ اللَّهُ" يَنْتَظِمُ رَدَّ الْعَيْنِ وَارْتِبَاطَ النِّعْمَةِ وَتَرْكَ الْكِبْرِ; لِأَنَّ فِيهِ إخْبَارًا أَنَّهُ لَوْ قَالَ ذَلِكَ لَمْ يُصِبْهَا مَا أَصَابَ

“Dan terdapat pelajaran bahwa perkataan seseorang: “Masya Allah” itu untuk menolak ain dan mengingat nikmat Allah serta meninggalkan kesombongan. Karena dalam kalimat tersebut terdapat pemberitahuan seandainya dia mengatakan hal tersebut maka tidak akan menimpanya ain yang akan menimpanya” (Ahkam Al-Qur’an 3/280)

Maka ketahuilah bahwasanya benda apapun juga bisa terkena ain. Sehingga jika manusia yang terkena ain disyariatkan untuk diruqyah maka begitu pula halnya dengan benda mati yang terkena ain.

Syaikh Al-Albani rahimahullah pernah menjelaskan mengenai masalah ini, apakah boleh meruqyah mobil yang baru kita beli? Maka jawabnya “boleh”.

Beliau rahimahullah berkata:

وهل يشرع هذا الدعاء في شراء مثل السيارة؟ وجوابي: نعم لما يرجى من خيرها ويخشى من شرها

“Apakah disyari’atkan membaca doa ini (Allahumma innii as’aluka min khairha wa khairi maa jabaltahaa alaihi. Wa a’adzu bika min syarrihaa wa syarri maa jabaltaha alaihi) ketika baru membeli mobil? Maka jawabku: Boleh. Untuk mengharpkan kebaikannya dan takut dari pada keburukannya” (Aadab Az-Zifaf hal. 93)

Maka syaikh Al-Albani membolehkan meruqyah mobil yang baru kita beli, agar tidak terjadi sesuatu yang kita benci.

Pendapat syaikh Al-Albani diatas, berlandaskan dari sebuah hadits:

وإذا اشترى بعيرا فليأخذ بذروة سنامه وليقل اللهم إني أسألك خيرها وخير ما جبلتها عليه، وأعوذ بك من شرها ومن شر ما جبلتها عليه

“Dan jika seseorang membeli onta baru maka hendaklah dia memegang ponok ontanya dan mengatakan: Allahumma innii as’aluka min khairha wa khairi maa jabaltahaa alaihi. Wa a’adzu bika min syarrihaa wa syarri maa jabaltaha alaihi)” (HR. Abu Daud)

Syaikh Shalih Al-Fauzan rahimahullah juga ditanya mngenai meruqyah kuda yang terkena ain, apakah boleh? Beliau menjawab:

نعم ، تتعوذ وتورد على نفسك وعلى مالك وعلى بهائمك ، هذا شيء طيب

“Iya boleh. Kamu meminta perlindungan dan membacakan wirid-wirid untuk dirimu dan hartamu serta hewan ternakmu. Ini adalah suatu hal yang baik” (Simak fatwa beliau disini: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10216)

Dan meruqyah mobil yang terkena ain pernah dintanyakan kepada syaikh Abdullah Jibrin pula:

أخبرنا أحد القراء أن أحد الأشخاص عاين سيارته ، فطلب القارئ من العائن أن يتوضأ ، وبعد ذلك قام هو بأخذ هذا الماء ووضعه في رديتر السيارة ، فتحركت السيارة وكأنها لم يكن بها شيء ، فما حكم عمله هذا ، وذلك لأن الذي أعرفه في السنة هو أخذ غسول العائن في حالة إصابته لشخص آخر ؟

“Salah seorang Qari’ pernah bercerita kepada kami bahwasanya salah seseorang menyebabkan mobilnya terkena ain. Maka sang Qari’ meminta kepada orang tersebut untuk berwudhu. Dan setelah itu dia mengambil air dan menaruhnya di radiator mobil. Maka
Dan setelah itu dia mengambil air dan menaruhnya di radiator mobil. Maka ternyata mobilnya bisa jalan seakan-akan sebelumnya tidak terkena apapun. Apa hukumnya amalan ini? Dan hal itu karena yang aku tahu bahwasanya dalam sunnah nabi yaitu mengambil air cucian mandi bekas dari yang memnyebabkan ain untuk orang yang terkena ain”

Beliau menjawab:

لا بأس بذلك ، فإن العين كما تصيب الحيوان فقد تصيب المصانع والدور والأشجار والصنيعات والسيارت والوحوش ونحوها ، وعلاج الإصابة أن يتوضأ العائن أو يغتسل ويصب ماء وضوئه أو غسله أو غسل أحد أعضائه على الدابة ، ومثلها على السيارة ونحوها ، ووضعه في الرديتير مفيد بإذن الله ، فهذا علاج مثل هذه الإصابة ؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا ) رواه مسلم (2188) ، والقصص والوقائع في ذلك مشهورة ، والله أعلم

“Tidak mengapa dalam masalah itu.Sesungguhnya sebagaimana ain bisa mengenai hewan maka dia juga bisa mengenai sebuah pabrik, rumah, pohon, produk-produk, mobil, dan semisalnya. Dan penyembuhannya adalah seseorang yang menyebabkan ain hendaknya berwudhu atau mandi kemudian menumpahkan air wudhunya atau air mandinya kepada hewan yang terkena ain dan semisalnya seperti mobil dll. Dan dia meletakkannya pada radiator, maka hal tersebut akan bermanfaat dengan izin Allah. Maka inilah cara penyembuhan yang terkena ain. Karena sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam: (Dan jika kalian diminta mandi maka mandilah) HR. Muslim No. 2188. kisah dan kejadian ini sangatlah masyhur terkenal. Allahu a’lam”. (Al-Fatawa Adz-Dzahabiyyah Fii Ar-Ruqaa Asy-Syar’iyyah hal. 111)
Penulis: Muhammad Abdurrahman Al Amiry


Perdana Akhmad, S.Psi

Seorang Praktisi Ruqyah yang (Dengan Idzin Allah SWT) Akan Membagi Ilmu dan Seni Pendayagunaan Energi Ruqyah Keseluruh Umat Islam NO.Telp:081379666696 Pin BlackBerry : 2A22C8EA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak